Indonesia kini menerapan cuti melahirkan lebih lama yaitu sekitar 6 bulan untuk ibu melahirkan dan 40 hari untuk ayah agar bisa mendampingi ibu yang baru melahirkan.
sebagai seorang wanita, tentu saja mamak sangat senang dengan berita ini. namun juga sekaligus khawatir. yang membuat mamak senang denagn cuti yang panjang ini adalah tentu saja waktu kebersamaan dengan anak yang baru lahir bisa lebih lama. bisa sampai menemaninya sampai makan pertamanya. selain itu cuti yang lama bagi para ayah bisa membantu ibu yang baru melahirkan dalam beradaptasi dengan kondisi baru.
banyak diluar sana yang mengalami baby blues setelah melahirkan. dan mereka membutuhkan bantuan. namun, bagaimana jika suami tidak ada sedangkan anak menangis terus dan tidak ada sanak saudara yang menemani. misalnya karena kondisi sedang merantau. jadi, bagi mamak, libur untuk para suami yang istrinya melahirkan ini sangat bagus.
selain itu istri baru lahir juga membutuhkan bantuan untuk mengurusi dirinya. kebayang kan, baru melahirkan itu tidak bisa melakukan apapun. mungkin ada yang masa penyembuhannya cepat, namun ada juga yang masa penyembuhannya lambat sehingga banyak membutuhkan bantuan. dengan cuti 40 tentu saja akan sangat membantu.
namun yang dkhawatirkan dari RUU KIA ini adalah kurangnya minat perusahaan pada tenaga kerja wanita disebabkan aturan ini. selain itu cuti 6 bulan bisa membuat perusahaan keberatan, cuti 3 bulan saja terkadang banyak yang melanggar.
jadi RUU KIA rujukan pasal pasal 28 A, pasal 28 B, 20, 21 UU no 4 tahun 1979, RUU KIA berisi :
- hak cuti bagi ibu melahirkanselama 6 bulan dengan gaji 3 bulan full 3 bulan berikutnya 75%
- Cuti bagi ayah selama 40 hari
- bagi ibu yang keguguran mendapatkan cuti 1,5 bulan
- hak suami mendampingi bagi istri yang keguguran adalah 7 hari
namun, bagaimana dengan negara lain? apakah ada negara yang memberikan cuti lebih lama dari Indoensia? tentu saja, berikut daftar nama negara yang memberikan cuti melahirkan yang lama pada warganya :
- croasia 406 hari
- albania 365 hari
- australia 365 hari
- uk 365 hari
- bosnia dan serbia 365 hari
dan mereka tetap digaji walaupun sedang cuti. sedangkan untuk ayah, berikut list negara yang memberikan cuti bagi para ayah dan tetap mendapat gaji
- iceland 91 hari
- norway 70 hari
- spanyol 28 hari
- finlandia 18 hari
- slovenia 15 hari
dan ada pula negara yang memberikan cuti pendek hanya sekitar 84 hari dan tidak memberikan gaji, misalnya saja di Amerika dan bukan amerika saja loh yang menerapkan sistem aturan seperti ini. jadi, bagi kita yang diberi cuti panjang dan masih dapat gaji banyak-banyaklah bersyukur.
demikian artikel mengenai cuti melahirkan RUU KIA VS Negara lain. semoga bermanfaat
sumber referensi : CNN Indonesia, koransindo, id.theasianparent